Keren! Begini Cara Desa Firdaus Perketat Protokol Kesehatan

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, masyarakat Desa Firdaus yang melakukan pengurusan surat menyurat ke kantor desa wajib mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M (Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun).

“Siapapun yang masuk ke kantor desa Firdaus wajib mematuhi protokol kesehatan dan 3M,” kata Kepala Desa Firdaus, Jamurik, Rabu (11/11/2020).

Baca Juga:  Darma Wijaya Tepati Janji, Inspektorat Serdang Bedagai Segera Panggil dr Salomo

Ia menjelaskan, pihak desa sudah menyiapkan alat pencuci tangan lengkap dengan sabun dan masker gratis bagi warga yang datang tidak menggunakan masker. Untuk tempat duduk telah kita siapkan yang mempunyai jarak dengan batas 1 meter.

“Kita sudah siapkan alat mencuci tangan lengkap dengan sabun dan masker gratis,” ucapnya.

Baca Juga:  Yonarmed 12 Divif 2 Kostrad Gelar Latihan Penanggulangan Bencana

Dikatakannya, aparat desa dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas terus melakukan sosialisasi himbauan ke masyarakat dan tempat keramaian agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M.

“Kita terus melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan ke masyatakat guna mencegah penyebaran Covid-19 di Desa Firdaus,” terang Jamurik.

Masih kata dia, berkat sosialisasi dilakukan pihak desa, tingkat penyebaran Covid-19 di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai dapat terwujud. Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, masyarakat terus kita himbau patuhi protokol kesehatan dan selalu menerapkan 3M.

Baca Juga:  Yana Ingin Fokus ke Ruang Publik dan Pengelolaan Sampah

“Berkat sosialisasi dan himbauan agar masyarakat menerapkan 3M, tingkat penyebaran Covid-19 di Firdaus dapat ditekan,” pungkasnya. (Ptr)