“Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, kemarin saudara TD hadir memenuhi panggilan. Hari ini, berdasarkan dua alat bukti yang sudah terpenuhi, status yang bersangkutan kami naikkan menjadi tersangka,” ujar Luthfi.
Penyidik juga berencana melakukan penahanan terhadap TD untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
“Rencananya saudara TD akan kami lakukan penahanan. Kami pastikan unsur pidananya sudah kuat berdasarkan hasil penyidikan,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





