JABARNEWS | BANDUNG – Masjid Al Jabbar akan dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang diketuai langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Secara ex-officio wakil ketua DKM Al Jabbar juga akan dijabat oleh Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum dan ketua harian diisi oleh Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmadja.
“Kemudian pengurus DKM-nya yaitu perwakilan 27 aktivis muslim dari 27 kabupaten/kota,” kata Ridwan Kamil di Kota Bandung, Senin (27/12/2022).
Dia menjelaskan, untuk dua hingga tiga tahun pertama pengelolaan Masjid Al Jabbar masih menggunakan APBD Jabar. Namun tahun keempat masjid ini akan mandiri secara ekonomi.
“Dua sampai tiga tahun ke depan masjid ini masih menggunakan APBD tapi suatu hari bisa membiayai sendiri,” jelasnya.