Kisah Ibu di Tasikmalaya: Bilangnya Sekolah Gratis, Pas Keluar Harus Bayar Denda Puluhan Juta

Ketua KPAID kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto. (Foto: Dok. JabarNews).

“Ya mungkin anak saya sudah tidak betah dan tidak mau mondok lagi. Bahkan terakhir kemarin kabur dari pondok untuk yang ketiga kalinya dan ketemu. Karena ada yang ngasih kabar, anak saya berada di rumah salah seorang warga,” tambahnya.

Baca Juga:  Kata Polisi Soal Mayat Tanpa Kelamin dan Terborgol di Tasikmalaya, Tak Ada Identitas Apapun

Kemudian, warga Desa Rajapolah, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya itu langsung membawa pulang anaknya ke Tasikmalaya.

Sebab, menurutnya, jika dipaksa untuk kembali ke pondok tersebut, yang dia takutkan akan kabur lagi.

Baca Juga:  Seorang Nelayan Asal Simeulue Aceh Terseret Ombak Saat Mancing Gurita

“Jadi tidak memaksa anak saya untuk tetap bertahan di pondok pesantren tersebut. Saya ingin anak saya tetap sekolah, tetapi di Tasikmalaya,” ucapnya.

Baca Juga:  Jokotri Siap Kembangkan Kopi Sanggabuana Karawang

Akan tetapi, sambungnya, saat akan keluar dari sekolah tersebut, pihak yayasan mengirim surat denda.