Kisah Ibu di Tasikmalaya: Bilangnya Sekolah Gratis, Pas Keluar Harus Bayar Denda Puluhan Juta

Ketua KPAID kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto. (Foto: Dok. JabarNews).

Adapun permintaan bantuan yang pertama yaitu minta dikomunikasikan dengan pihak yayasan sekolah yang ada di Bandung tersebut.

“Dan yang kedua minta keringanan sanksi atau denda administratif sejumlah Rp37 juta lebih kepada pihak yayasan,” ucap Ato.

Baca Juga:  Fakta Bocah Tewas Mengambang di Situ Sanghiyang Tasikmalaya, Kok Bisa Tak Ada yang Tahu

Saat dikonfirmasi HR-Online, pihak yayasan yang ada di Bandung tersebut, untuk mengkonfirmasi terkait orang tua siswa harus bayar Rp37 juta karena anaknya keluar sekolah.

Baca Juga:  Waduh! Kedua Anaknya Berkelahi, Seorang Ibu di Tasikmalaya Terluka Parah

Akan tetapi, pihak yayasan yang HR Online hubungi sampai berita ini tayang belum bisa menjelaskan. “Mohon maaf kang, saya lagi nyetir dulu,” katanya sambil mengakhiri teleponnya. (Red)

Baca Juga:  Duh! Tasikmalaya Diterjang Belasan Bencana dalam Satu Malam, Ini Datanya