Daerah

Kisah IRT di Medan: Cinta Ditolak, Parang Bertindak

×

Kisah IRT di Medan: Cinta Ditolak, Parang Bertindak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi warga diancam. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | MEDAN – GS (30) warga Jalan Polonia, Gang Bilal, Kelurahan Polonia, Kota Medan diamankan sat reskrim Polsek Medan Baru atas kasus pengancaman.

Baca Juga:  Hanyut di Sungai Deli Sejauh 6 Km, Santri Asal Medan Ditemukan Meninggal Dunia

Kanit reskrim Polsek Medan Baru, AKP Jarjuna Bangun mengatakan, pelaku diamankan terkait pengancaman terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) atas nama Purnami (48) warga Jalan Starban, Gang Bersama.

Baca Juga:  Datangi Tokoh Lintas Etnis Sumatera Utara, Setjen Wantannas RI Dukung Terwujudnya Taman Budaya Nusantara

“Pelaku mengancam korban dengan sebilah parang,” ujarnya, Selasa (31/10/2023).

Kata dia, peristiwa berawal saat korban menolak pelaku pacaran dengan anaknya. Merasa kecewa, lalu pelaku mendatangi korban dengan membawa pagang sambil mengancam akan menghabisinya.

Baca Juga:  Remaja di Medan Hanyut Saat Mandi di Sungai Deli

“Motifnya karena korban menolak korban pacaran dengan anak gadisnya,” ungkap Bangun.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2