Daerah

Kisah IRT di Medan: Cinta Ditolak, Parang Bertindak

×

Kisah IRT di Medan: Cinta Ditolak, Parang Bertindak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi warga diancam. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | MEDAN – GS (30) warga Jalan Polonia, Gang Bilal, Kelurahan Polonia, Kota Medan diamankan sat reskrim Polsek Medan Baru atas kasus pengancaman.

Baca Juga:  Jaringan Narkoba Antar Provinsi Digagalkan Polda Sumatra Utara, 99 Kg Sabu Gagal Masuk Medan

Kanit reskrim Polsek Medan Baru, AKP Jarjuna Bangun mengatakan, pelaku diamankan terkait pengancaman terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) atas nama Purnami (48) warga Jalan Starban, Gang Bersama.

Baca Juga:  Basarnas Medan Temukan Pemancing Hilang di Sungai Deli dalam Kondisi Tidak Bernyawa

“Pelaku mengancam korban dengan sebilah parang,” ujarnya, Selasa (31/10/2023).

Kata dia, peristiwa berawal saat korban menolak pelaku pacaran dengan anaknya. Merasa kecewa, lalu pelaku mendatangi korban dengan membawa pagang sambil mengancam akan menghabisinya.

Baca Juga:  Oknum Pengacara di Serdang Bedagai Dilaporkan ke Dewan Kehormatan PERADI

“Motifnya karena korban menolak korban pacaran dengan anak gadisnya,” ungkap Bangun.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2