Bahkan, pembahasan LKPJ TA 2021 kabupaten Purwakarta pun masih bergulir di tangan DPRD. Belum lagi pembahasan RAPBD 2023 yang seharusnya bisa diselenggarakan di antara bulan Oktober hingga November tahun ini.
Menyikapi hal itu, masyarakat Purwakarta berharap kisruh yang disinyalir terjadi akibat adanya kepentingan dari kedua lembaga tersebut yang sama-sama belum terakomodir, bisa segera terselesaikan.
Dan kepentingan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat lebih utama agar bisa segera terwujud. (Red)