Yakni, merealisasikan program-program penting yang dapat mendorong kesejahteraan rakyat, dan khususnya program/kegiatan penanganan dampak inflasi yang sedang dihadapi.
Ketiga, BPKP meminta pemkab dan DPRD Purwakarta untuk mengkoordinasikqn dan mengawasi pelaksanaan program/kegiatan penanganan dampak inflasi yang dilaksanakan oleh pemerintah desa di Kabupaten Purwakarta.
“Kami berpendapat kondisi penyusunan PAPBD Tahun 2022 yang tidak segera diselesaikan akan dapat mempengaruhi pencapaian tujuan pembangunan nasional, dan lebih jauh berpotensi terhadap turunnya kepercayaan (reputasi) publik kepada kedua lembaga (Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Purwakarta),” ujar Mulyana Kepala BPKP Jabar dalam surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Tambahnya, hal itu penting untuk dilakukan dalam rangka menjaga efektivitas serta akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah di Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Untuk diketahui, sebelumnya ramai pemberitaan berdasarkan kondisi yang diketahui publik bahwa DPRD Purwakarta dianggap “malas” membahas PAPBD atau APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Pembahasan PAPBD 2022 tersebut seharusnya dapat dibahas dan diselenggarakan di bulan Juli dan Agustus, namun hal itu molor.