KMAK Cianjur Tuding Ada Pemotongan Anggaran Pisew, Ini Katanya

Ilustrasi Praktik Korupsi. (Foto: Istimewa).

“Disebabkan untuk anggaran di tahun 2020 sangat berlipat jika dibandingkan dengan anggaran di tahun 2021,” harap Indra.

Hal senda masih ujarnya, diperkuat di persidangan terdakwa DK, telah disebut untuk program PISEW di tahun anggaran 2020 untuk perkecamatan teralokasikan anggaran pemerintah sebesar Rp600 juta.

Baca Juga:  Angka Stunting di Cianjur Turun Derastis, Herman Suherman Beberkan Hal Ini

“Namun, saat sebelum pelaksanakannya kegiatan dilaksanakan diduga telah terjadi pemotongan anggaran oknum, diduga sebesar Rp180 juta per titik,” timpal Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Kabupaten Cianjur, kepada insan media.

Baca Juga:  Tim SAR Masih Cari 151 Orang Hilang Pasca Gempa Cianjur

Ia menambahkan, jika benar, maka diperkirakan telah terjadi kerugian Negara yang sangat besar, jika diakumulasikan total kerugian negara sebesar Rp4,3 miliar dan diantaranya uang tersebut adalah menjadi bagian dari terdakwa DK, dari hasil pemotongan-pemotongannya itu. Dan, selanjutnya terdakwa DK dalam pengakuannya di dalam persidangan.

Baca Juga:  Sekwan DPRD Jawa Barat Pimpin Rapat ASDEPSI Bahas Penetapan dan Perpanjangan Penjabat Kepala Daerah

“DK juga sempat menyebut salah satu pimpinan partai pemenang pemilu di Kabupaten Cianjur berinisial PS,” tutup Indra, singkat. (Mul)