Pelaku Pedofil Anak di Cianjur Ditangkap Polisi Setelah Buron Enam Bulan

Pencabulan Anak
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur berhasil menangkap bernama Sapturi (35), pelaku pedofil dan pembunuhan anak yang masih berusia 7 tahun.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan bahwa pelaku dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki, karena berusaha kabur dan melawan petugas setelah enam bulan buron.

Baca Juga:  Harga Bawang Merah dan Cabai di Pasar Tradisional Majalengka Melonjak Tinggi

Dia menyebut, pelaku berhasil diketahui lokasi keberadaannya, setelah enam bulan melakukan penyelidikan.

“Kita akhirnya dapatkan informasi keberadaan pelaku di Lampung. Tim langsung berangkat dan menangkap pelaku,” Kata Aszhary di Mapolres Cianjur, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga:  Budidaya Lobster Disebut Jadi Solusi Nelayan di Pantai Selatan Cianjur saat Paceklik Ikan

Menurutnya, pelaku bersembunyi di sebuah gubuk di tengah perkebunan. Namun saat akan ditangkap, pelaku melawan dan berusaha melarikan diri.