Komisi A Apresiasi DPMPTSP, Realiasi Nilai Investasi di Kota Bandung Lebihi Target

Kendati masih pada masa pandemi, realisasi masuknya investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penamanan Modal Asing (PMA) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung sepanjang tahun 2021 melalui mencapai Rp 11,4 triliun rupiah dari target Rp 6,1 triliun, atau naik sebesar 187,64 persen.

JABARNEWS | BANDUNG -Kendati masih di masa pandemi, realisasi masuknya investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penamanan Modal Asing (PMA) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung sepanjang tahun 2021 mencapai Rp 11,4 triliun rupiah dari target Rp 6,1 triliun, atau naik sebesar 187,64 persen.

Hal ini diapresiasi Komisi A DPRD Kota Bandung dalam rapat kerja membahas Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Ekspose Rencana Kerja Tahun 2022 bersama DPMPTSP Kota Bandung yang tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19., di Ruang Rapat Komisi A, DPRD Kota Bandung, Rabu, (16/2/2022).

Baca Juga:  Dua Petugas Patroli Derek Tol Cipali Tewas

Termasuk terhadap realisasi pada Indikator Kinerja Utama (IKU) DPMPTSP pada pelayanan penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu dengan indikator kepuasan Masyarakat (IKM), telah tercapai nilai 86,14 dari target nilai 82, atau mencapai perolehan 105,05 persen.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi A, Khairullah, S.Pd.I, dan dihadiri anggota Komisi A, dengan

Selain itu dalam rapat kemarin, Wakil Ketua Komisi A, Khairullah mengatakan program kerja harus mengacu fokus RPJMD, yaitu pembangunan sosial ekonomi, salah satunya mengenai pengangguran.

“Investasi kita macam-macam, terkait pandemi selama dua tahun, sosial ekonomi, dan kesehatan yang terganggu. 2021 sudah merubah RPJMD. Karena sebelumnya pembangunan infrastruktur, ke pembangunan ekonomi. Program-program kita harus sesuai RPJMD, masalah yang dihadapi masalah pengangguran. Apa investasi di kita ini untuk memberikan solusi dari program-program yang direncanakan DPMPTSP,” ujar Khairullah.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Sarang Burung Deli Serdang

Senada dengan Anggota Komisi A lainnya, Agus Andi Setyawan, S.Pd.I, menambahkan, perlunya pembuatan regulasi agar masalah yang terjadi tidak terulang.

“Covid jangan terus jadi alasan untuk berinovasi, jika ada masalah ini butuh regulasi, perwalnya, perdanya dan lain-lain, jika sudah terpenuhi, maka anggarannya berapa. Tidak langsung anggaran. Maka, bisa diperhatikan lagi sejauh mana rekomendasi DPRD yang tidak berulang di LKPJ. Selain itu, perlu melihat apa saja potensi masalah yang akan datang tahun ini, sehingga bisa siap dalam mencari solusinya,” tutur Agus.

Baca Juga:  Iwan Setiawan Terima Aset Senilai Rp6 Miliar dari KPK, Ini Rinciannya

Selain itu, anggota Komisi A, Juniarso Ridwan, SH., MH., M.Si., berharap kelengkapan dimaksimalkan demi pelayanan kepada masyarakat.

“Sudah ada Online Single Submission (OSS), beberapa kewenangan ditarik ke pusat. Kita adalah sub dari OSS, Saran kita di daerah sebagai ujung tombak, ketika sistem OSS diberlakukan, di samping sekarang lagi gebyar mal pelayanan publik. Belajar dari daerah lain butuh pemaksimalan kelengkapan pelayanan kita untuk menjemput bola,” kata Juniarso. (humpro/dprd)