Komisi I DPRD Kota Bogor Bersama BKPSDM Bahas Peralihan PKWT ke PPPK, Apa Itu?

Gedung DPRD Kota Bogor
Gedung DPRD Kota Bogor. (foto: istimewa)

JABARNEWS BOGOR – Komisi I DPRD Kota Bogor mengadakan rapat kerja dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Bogor guna membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 serta isu strategis terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga:  Pemkab Bogor Resmi Buka Rekrutmen PPPK 2023, Berikut Jumlah Formasi dan Syaratnya

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menyoroti pentingnya transisi tenaga kerja kontrak (PKWT) menjadi PPPK.

“Isu peralihan status ini harus dicermati serius. Dari ribuan tenaga PKWT yang ada, hanya 243 formasi yang dapat dialokasikan, terdiri dari 155 jabatan fungsional dan teknis, 81 guru, serta 7 tenaga kesehatan,” ujarnya dalam rapat, Kamis (24/10).

Baca Juga:  Pemkab Subang Buka Lowongan 300 Formasi PPPK, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya

Karnain meminta BKSDM untuk mengawal dengan cermat proses penerimaan PPPK agar tidak mengganggu pelayanan publik.

“Selama ini, tenaga PKWT berperan penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan. Jika peralihan tidak dikelola baik, bisa berdampak pada terganggunya pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Duh! Volume Sampah di Kota Bogor Naik 30 Persen Selama Bulan Ramadhan