Daerah

Komisi V DPRD Jabar Anggap Pemprov Kurang Serius Tangani Tingginya Angka Pengangguran

×

Komisi V DPRD Jabar Anggap Pemprov Kurang Serius Tangani Tingginya Angka Pengangguran

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah. (foto: istimewa)
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah. (foto: istimewa)

Ia mendorong pemerintah untuk segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat mengenai Pelatihan Vokasi, Produktivitas, dan Kemandirian untuk melengkapi regulasi yang sudah ada.

Baca Juga:  Kades Lidah Tanah Pakai Uang Pribadi untuk Perindah Taman Simpang Tiga

Salah satu contohnya adalah Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Soal Kasus Keracunan Massal, DPRD Jabar Desak Evaluasi Independen Program MBG

Maulana juga menyoroti Kepgub Jawa Barat Nomor 7789 Tahun 2023 yang mengatur kategori calon peserta pelatihan yang dibiayai dari DBH CHT, sebagai bagian dari upaya perlindungan tenaga kerja di Jawa Barat. (red)

Baca Juga:  Pemalsuan Data Calon Siswa Baru di PPDB Jabar 2023 harus Ditindak Secara Hukum!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5