Daerah

Komplotan Begal Sadis di Bekasi Berhasil Diringkus, Polisi: Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

×

Komplotan Begal Sadis di Bekasi Berhasil Diringkus, Polisi: Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ditangkap. (Foto: pixabay.com)
Ilustrasi ditangkap. (Foto: pixabay.com)

“Kejadian perkara persis di tepi pom bensin. Si korban sedang tidur lalu tiba-tiba didatangi empat pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor,” katanya melansir dari suarabekaci.id.

Keempat pelaku memaksa korban turun dari mobil boks dan salah satu pelaku yakni MR mengancam sambil mengacungkan senjata tajam berupa celurit ke arah korban.

Baca Juga:  Tolong! Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Purwakarta Perlu Bantuan Ini

Para pelaku meminta korban menyerahkan telepon genggam serta uang sebesar Rp500 ribu di dalam dompetnya. Korban terpaksa menyerahkan harta benda karena kondisi jalanan yang sepi dan tidak ada warga yang menolong.

Baca Juga:  Miris, Seorang Suami di Medan Bunuh Istri Begini Kronologinya

Setelah korban menyerahkan harta bendanya, pelaku MR tetap melukai korban dengan cara membacokkan celurit ke arah tangan kiri korban.

“Padahal barang sudah dikasih tetapi para pelaku ini memang berniat melukai korban dengan kekerasan dengan cara membacok sopir tersebut. Korban membela diri, menangkis hingga luka pada tangan dengan tujuh jahitan,” katanya.

Baca Juga:  Imbas Kecelakaan Maut di Bekasi, Ridwan Kamil Minta Pembatasan Operasional Kendaraan
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan