Komplotan Begal Sadis di Bekasi Berhasil Diringkus, Polisi: Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Ilustrasi ditangkap. (Foto: pixabay.com)

Para pelaku kemudian melarikan diri sementara korban kembali naik ke mobil dan berupaya mengejar pelaku meski dalam kondisi terluka.

Di tengah perjalanan, motor yang dikendarai SH terjatuh tepat di saat seorang petugas kepolisian tengah berpatroli. Polisi kemudian langsung mengamankannya. Sedangkan A, MR, dan T berhasil melarikan diri.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Warga Purwakarta Mulai Serbu Pegadaian

“Setelah kami menggali informasi kemudian kami mendeteksi keberadaan dua pelaku lain dan mengamankan mereka. Sedangkan T masih kami lakukan pencarian,” ucap Sugeng.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Ojol Korban Tabrak Lari Hingga Rp1,2 Miliar

Petugas mengamankan barang bukti berupa celurit, telepon genggam, motor pelaku, serta barang-barang berharga milik korban. (Red)