Daerah

Komplotan Begal Sadis di Bekasi Berhasil Diringkus, Polisi: Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

×

Komplotan Begal Sadis di Bekasi Berhasil Diringkus, Polisi: Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ditangkap. (Foto: pixabay.com)
Ilustrasi ditangkap. (Foto: pixabay.com)

Para pelaku kemudian melarikan diri sementara korban kembali naik ke mobil dan berupaya mengejar pelaku meski dalam kondisi terluka.

Di tengah perjalanan, motor yang dikendarai SH terjatuh tepat di saat seorang petugas kepolisian tengah berpatroli. Polisi kemudian langsung mengamankannya. Sedangkan A, MR, dan T berhasil melarikan diri.

Baca Juga:  Hutan Gundul, Laut Rusak, Stop: Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur dan Program Shrimp Estate

“Setelah kami menggali informasi kemudian kami mendeteksi keberadaan dua pelaku lain dan mengamankan mereka. Sedangkan T masih kami lakukan pencarian,” ucap Sugeng.

Baca Juga:  Tiga Orang Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus Bentrokan Ormas di Bekasi

Petugas mengamankan barang bukti berupa celurit, telepon genggam, motor pelaku, serta barang-barang berharga milik korban. (Red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan