Komplotan Begal Sadis di Bekasi Berhasil Diringkus, Polisi: Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Ilustrasi ditangkap. (Foto: pixabay.com)

“Kejadian perkara persis di tepi pom bensin. Si korban sedang tidur lalu tiba-tiba didatangi empat pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor,” katanya melansir dari suarabekaci.id.

Keempat pelaku memaksa korban turun dari mobil boks dan salah satu pelaku yakni MR mengancam sambil mengacungkan senjata tajam berupa celurit ke arah korban.

Baca Juga:  Siap-Siap, Polres Pematangsiantar Akan Berlakukan Tilang Manual

Para pelaku meminta korban menyerahkan telepon genggam serta uang sebesar Rp500 ribu di dalam dompetnya. Korban terpaksa menyerahkan harta benda karena kondisi jalanan yang sepi dan tidak ada warga yang menolong.

Baca Juga:  Warga Cianjur Banyak yang Tidak Tahu Tanggal HJC, Herman Suherman Bilang Begini

Setelah korban menyerahkan harta bendanya, pelaku MR tetap melukai korban dengan cara membacokkan celurit ke arah tangan kiri korban.

“Padahal barang sudah dikasih tetapi para pelaku ini memang berniat melukai korban dengan kekerasan dengan cara membacok sopir tersebut. Korban membela diri, menangkis hingga luka pada tangan dengan tujuh jahitan,” katanya.

Baca Juga:  Terkait Pilkada Purwakarta, PAC PDIP Plered Tunggu Perintah DPC