JABANREWS | SUBANG – Polres Subang berhasil membekuk lima orang anggota komplotan spesialis pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang beraksi di wilayah Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kapolres Subang, Ajun Komisaris Besar Polisi Ariek Indra Sentanu, mengungkapkan bahwa kelima pelaku ditangkap pada Minggu dini hari (25/5/2025), sesaat setelah mereka membobol mesin ATM milik salah satu bank pemerintah di Desa Purwadadi Barat.
Kelima pelaku tersebut berinisial AS (46), warga Kabupaten Bandung Barat, AK (41), asal Jakarta Utara, SR (47), warga Subang, MIY (36) dan SIS (35), keduanya berasal dari Jawa Tengah.
Dalam proses penangkapan, dua pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa melumpuhkan keduanya dengan tembakan di bagian kaki kiri.
“Para pelaku ditangkap beberapa saat setelah beraksi. Dua orang mencoba melawan, sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolres Ariek, Minggu (25/5/2025).