Komplotan Pencuri Motor Asal Asahan Digulung Polisi, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur

Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Komplotan spesialis pencuri motor di kawasan Tanjungbalai digulung polisi. Total ada empat orang pelaku diamankan, dua diantaranya masih dibawah umur.

Pelaku masing-masing berinisial HS (19), JPH (18), FAS (16) dan S (16). Seluruhnya warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Duh! Remaja di Bogor Nekat Curi Motor, Aksinya Ketahuan Guru SMK

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan mengatakan, para pelaku melakukan pencurian satu unit motor jenis kawasaki nomor polisi BK 6379 JAJ milik Irfan Ridho Nasution (20)

Baca Juga:  Hendak Kabur Ke Makassar, Pelaku Pembunuhan di Asahan Ditangkap Polisi

“Lokasi pencurian di penginapan Rindu berada di Jalan Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai,” ujarnya, Kamis (19/10/2023).

Kata dia, saat itu korban menginap di penginapan Rindu di Jalan Sudirman. Usai chek out, korban tidak melihat motornya di parkiran penginapan tersebut. Korban merasa keberatan langsung membuat laporan ke Polsek datuk Bandar.

Baca Juga:  Menikmati Alam Sambil Berkeliling Kebun Teh di Tempat Wisata Subang