Komplotan Rampok Ditangkap Polisi Cirebon, Modusnya Tawarkan Jasa Taksi Gelap

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

Akan tetapi, setelah berjalan kurang lebih 1 jam, korban dipepet oleh salah satu penumpang yang merupakan komplotan rampok dan diikat serta ditutup matanya dengan lakban.

Baca Juga:  Helmi Budiman Minta Pondok Pesantren di Garut Harus Diperketat

“Setelah itu, barang berharga korban diambil, lalu korban ditinggalkan di tengah hutan di Kabupaten Cirebon dengan mata, kaki, dan tangan diikat,” katanya melansir dari suarajabar.com.

Baca Juga:  Dua Eks Petinggi PT SHU Digugat, Penyebabnya Diduga Karena Ini

Beruntung korban ditemukan warga sekitar, kemudian dibawa ke Mapolsek Waled, Polresta Cirebon, untuk diberikan pertolongan.

Dari tangan para pelaku, pihaknya menyita 1 unit minibus, lakban, dan beberapa barang lainnya.

Baca Juga:  Pasca Longsor di TPU Cikadut Kota Bandung, Petugas Perbaiki Tepi Tebing Pakai Bambu dan Karung Tanah

“Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KHUP dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara,” katanya. (Red)