Konser Dewa19 Batal di Kota Bandung, Polda Jabar: Masih PPKM Level 3

Konser Dewa19 batal diselenggarakan di Kota Bandung pada Sabtu (19/3/2022) malam. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | BANDUNG – Kota Bandung yang masih berada pada PPKM Level 3 membuat konser band Dewa19 batal digelar.

Konser yang direncanakan akan dihelat pada Sabtu (19/3/2022) malam di The House Convention Centre, Paskal Hyper Square, Kota Bandung urung dilaksanakan.

Baca Juga:  Seger Bener! PKS Jabar Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat, Ini Tiga Gagasannya

Melalui akun Instagramnya @serayagroup selaku pantia konser menyebutkan konser 30th Anniversary tour Dewa19 resmi dibatalkan.

“Dengan memperhatikan seluruh dinamika yang terjadi, maka melalui press rilis ini Seraya Group menyatakan acara 30th Anniversary tour Dewa19 concert: Capter Bandung yang rencananya diadakan hari Sabtu 19 Maret 2022, pkl 19.00 dibatalkan secara penuh,” tulisnya.

Baca Juga:  Begini Cara Polsek Sukanagara Cianjur Tekan Peredaran Miras

Panitia konser tidak menjelaskan secara detail perihal dibatalkannya konser tersebut.