Saat acara sedang berlangsung, kata dia, anggota dari Polres Subang langsung bergerak ke lokasi untuk membubarkan kegiatan.
“Poles Subang juga sudah bergerak untuk memperingatkan panitia dan melakukan penghentian kegiatan,” katanya.
Ibrahim juga menyayangkan sikap panitia yang mengelabui polisi.
“Itu dia, jadi mereka mengatakan ini kegiatan biasa saja, tetapi tidak ada gambaran yang diberikan kepada polres. Polres juga menganggap ini kegiatan rutinitas tempat wisata saja. Dan biasanya tempat wisata itu tidak pernah seramai itu,” ucapnya.
Pihaknya bakal memanggil panitia penyelenggara untuk dimintai keterangan. Sebab, kata dia, kegiatan tersebut telah melanggar undang-undang kesehatan dan Karantina.