Ia juga meminta agar para pengurus koperasi menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak main-main, mengingat program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu agenda strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi desa.
“Pak Presiden Prabowo membuat Koperasi Merah Putih di setiap desa itu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan penguatan ekonomi di desa-desa,” tegas Om Zein.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Purwakarta Denden Pranayudha mengatakan, setiap koperasi terdiri dari delapan orang, yakni lima pengurus dan tiga pengawas, salah satunya adalah kepala desa. Penunjukan dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa khusus.
“Sesuai aturannya tidak boleh perangkat desa dan tidak boleh ada hubungan darah dengan kepala desa,” ungkap Denden.
Ia memastikan bahwa seluruh 192 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Purwakarta telah memiliki badan hukum dan siap menjalankan fungsinya, tinggal menunggu kebijakan permodalan dari pusat.