Daerah

Korupsi, Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon Terancam 20 Tahun Penjara

×

Korupsi, Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon Terancam 20 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon Hutamrin saat menggelar Konferensi Pers. (Foto : Abdul Rohman/Jabarnews).
Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon Hutamrin saat menggelar Konferensi Pers. (Foto : Abdul Rohman/Jabarnews).

“Dari hasil perhitungan tim auditor, pada februari tahun 2022 kemarin, ditemukan kerugian negara sebesar Rp539 juta rupiah, “katanya.

Setelah terbukti adanya penyelewengan pengadaan gabah untuk stok kerawanan pangan tahun 2018-2019. Namun gabah tersebut dikeluarkan untuk dilakukan penggilingan dan dijual atas perintah Muhidin.

Baca Juga:  Mardani Maming Datangi Gedung Merah Putih, Serahkan Dirikah ?

“Dari hasil perhitungan auditor dan beberapa bukti lainnya, keduanya diputuskan menjadi tersangka. Dan mulai hari ini dilakukan penahanan, “katanya

Dijelaskan Hutamrin, pada tahun 2018-2019 terdapat pengadaan gabah untuk stok kerawanan pangan. Namun, gabah tersebut dikeluarkan dari gudang untuk digiling dan dijual atas perintah muhidin kepada DN.

Baca Juga:  Angka Stunting di Kabupaten Cirebon Turun 1,6 Persen

“Gabah stok kerawanan pangan ini, dikeluarkan tidak melalui prosedur. Dan dijual untuk kepentingan pribadi, “katanya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan