Kota Bandung Wacanakan Penggunaan Insinerator di Tempat Pembuangan Sampah

Insinerator di Tempat Pembuangan Sampah. (Foto: Istimewa).

“Kemungkinan bisa ditempatkan berbagai mesin dengan berbagai metode di TPS, sehingga tidak ada lagi sampah dari TPS ke TPA,” tuturnya.

Baca Juga:  Demokrat Resmi Usung Dede Yusuf Jadi Calon Gubernur Jabar 2024

Sementara itu, Pengelola Insinetator, Ruby A. Rijanto menyampaikan, kapasitas untuk pengolahan sampah cukup besar sekitar 5 ton per hari.

“Sampah ini berasal dari warga sekitar cluster wilayah Kota Baru Parahyangan, ” katanya.

Baca Juga:  Posyandu Multifungsi di Ciamis Diapresiasi Atalia Praratya, Ini Katanya

Untuk pengoperasiannya, kata Ruby mampu bekerja selama 12 jam. “Ini mampu beroperasi 12 jam, seperti dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Bisa terus beroperasi mengolah sampah,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  2 Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Ditangkap