Daerah

KPK Panggil Kepala BKAD Kota Bekasi Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi

×

KPK Panggil Kepala BKAD Kota Bekasi Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, KPK, (Istimewa)
Ilustrasi, KPK, (Istimewa)

Atas proyek-proyek tersebut, Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi tanah milik swasta dan melakukan intervensi. Ia memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek itu serta meminta mereka tidak memutus kontrak pekerjaan.

Baca Juga:  Cegah Korupsi, DPRD dan KPK Sepakat Peningkatan Peran Inspektorat

Kemudian sebagai bentuk komitmen, Rahmat Effendi diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi Pemkot Bekasi dengan sebutan untuk sumbangan masjid.

Uang diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaannya, yaitu Jumhana Lutfi dan Wahyudin.

Baca Juga:  Soal Dugaan Pungli Rp4 Miliar di Rutan, KPK Ngaku Tengah Mendalaminya

Tidak hanya itu, Rahmat Effendi diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh Mulyadi.

Baca Juga:  Terdengar Teriak 'Aku Tuhan' Pemuda Ini Babak Belur Dipukuli

Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp 30 juta dari Ali Amril melalui M Bunyamin. ***

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan