KPK segera Eksekusi Ade Yasin Usai Upaya Kasasinya Ditolak MA

Karikatur Sidang Putusan Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin. (Foto: Dodi/JabarNews).

Di kesempatan tersebut, lanjut Ali, pihaknya mengapresiasi majelis hakim kasasi MA yang menolak kasasi Ade Yasin tersebut.

Seperti diketahui, Ade Yasin diproses hukum terkait kasus suap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia divonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan bui. Selain itu, hak politik Ade juga dicabut selama lima tahun.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Lakukan Pengamanan Aksi Protes Warga Soal Tempat Ibadah Jemaat GKPB

Ade Yasin sebelumnya juga pernah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Namun, majelis hakim kala itu memutuskan untuk memperkuat putusan Pengadilan Tipikor. (red)

Baca Juga:  Wah! 23 Ribu ASN Terdaftar Jadi Penerima Bansos, KPK Langsung Turun Tangan