Daerah

KPU Beberkan Aspek Strategis dalam Pelaksanaan Pemilu 2024, Apa Saja?

×

KPU Beberkan Aspek Strategis dalam Pelaksanaan Pemilu 2024, Apa Saja?

Sebarkan artikel ini
KPU
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. (Foto: Istimewa).
KPU
Ketua KPU Hasyim Asy’ari. (Foto: Istimewa).

Lalu penyerahan dukungan bakal calon DPD peserta pemilu perseorangan (16-29 Desember 2022), dan pembentukan badan adhoc yaitu PPK dan PPS.

“Setidaknya sampai dengan akhir 2022 sudah tersedia satu komponen penting pemilu 2024 yaitu 18 parpol nasional dan enam parpol lokal Aceh peserta pemilu 2024,” jelas Hasyim.

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Pastikan Hak Masyarakat Dapat Informasi Transparan

Dia menambahkan, demikian juga sudah dimulai proses pencalonan peserta Pemilu perseorangan bakal calon DPD, yaitu penyerahan bukti dukungan sbg syarat pencalonan DPD.

Baca Juga:  Soal Merebaknya Kasus Cacar Monyet, Ini Kata Dinkes Kota Depok

Selain itu, persiapan salah satu aspek strategis sistem pemilu sudah dimulai, yaitu dapil dan alokasi kursi. “Pembentukan penyelenggara pemilu adhoc yaitu PPK dan PPS telah dilaksanakan,” tandasnya. (Mul)

Baca Juga:  Kecelakaan Dua Pemotor di Tasikmalaya, Satu Orang Tewas
Pages ( 2 of 2 ): 1 2