Daerah

KPU Depok Gelar Sayembara Jingle dan Maskot Pilkada 2024, Total Hadiah hingga Puluhan Juta

×

KPU Depok Gelar Sayembara Jingle dan Maskot Pilkada 2024, Total Hadiah hingga Puluhan Juta

Sebarkan artikel ini
Pilkada Serentak 2024
Pilkada Serentak 2024.(foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok mengambil langkah kreatif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan menggelar sayembara jingle dan maskot.

Baca Juga:  Tiga Dampak Buruk PHP yang Bisa Terjadi Pada Diri Sendiri, Kalian Pernah Ngalamin?

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin menyampaikan bahwa batas waktu pengumpulan hasil karya jingle dan maskot pilkada adalah pada 1 Mei 2024. Karya tersebut dapat dikirim melalui email ke [email protected].

Baca Juga:  Dalam Sepekan, Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Sukabumi Hanya Bertambah 2 Orang

“Setelah itu, akan dilakukan penjurian pada 2 Mei, dan pengumuman dilaksanakan pada 5 Mei 2024,” ungkap Willi.

Menurut Willi, KPU Depok telah menyiapkan hadiah dengan total Rp 45 juta untuk para pemenang sayembara tersebut. “Pemenang maskot akan mendapatkan Rp 15 juta, sedangkan pemenang jingle akan mendapatkan Rp 30 juta,” tambahnya.

Baca Juga:  Guru Honorer SD di Depok Ditangkap Usai Terima Uang Rp7,5 Juta dari Orang Tua Murid
Pages ( 1 of 2 ): 1 2