Daerah

Kronologi Kades di Bekasi Tertimpa Baliho Caleg, Ini Kata Polisi

×

Kronologi Kades di Bekasi Tertimpa Baliho Caleg, Ini Kata Polisi

Sebarkan artikel ini
Baligo caleg roboh dan menimpa seorang kepala desa di Bekasi
Baligo caleg roboh dan menimpa seorang kepala desa di Bekasi. (foto: istimewa)
Baligo caleg roboh dan menimpa seorang kepala desa di Bekasi
Baligo caleg roboh dan menimpa seorang kepala desa di Bekasi. (foto: istimewa)

Agus menekankan bahwa insiden ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama partai politik, agar lebih berhati-hati saat memasang atribut dan media luar ruang yang digunakan untuk kampanye atau sosialisasi. Hal ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa yang akan datang.

Setelah melakukan rapat koordinasi bersama Muspika Kecamatan Cabangbungin dan penyelenggara pemilu tingkat kecamatan, rencananya pihak berwenang akan berkoordinasi lebih lanjut dengan partai politik yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

Baca Juga:  Tekan Politik Identitas Pada Pemilu 2024, Polri Bentuk Satgas

“Kami meminta agar partai politik ini menertibkan atribut spanduk dan baliho maupun jenis lain yang mirip alat peraga kampanye yang penempatannya tidak sesuai serta mengancam keselamatan pengguna jalan,” tambah Agus.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cabangbungin, Andi Heryana menjelaskan bahwa tahap kampanye belum dimulai, sehingga calon anggota legislatif dan partai politik belum diperbolehkan untuk memasang alat peraga kampanye.

Baca Juga:  Tanggapan Ridwan Kamil Ditanya Soal Masuk Daftar Calon Presiden pada Pemilu 2024

“Namun KPU memberi kesempatan kepada calon untuk melakukan sosialisasi, tetapi tentu alat peraga sosialisasi yang dipasang jangan sampai mengganggu fasilitas umum apalagi sampai membahayakan warga,” kata Andi.

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Cabangbungin, Daos Hidayat menjelaskan bahwa pemasangan spanduk dan baliho harus mengikuti Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

Baca Juga:  Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Cirebon Terpilih, Tinggal Tunggu Pelantikan

“Kami tidak lagi bicara atribut partai politik tetapi semua spanduk dan baliho yang bermuatan iklan itu harus mengikuti aturan yang ada. Jadi nanti kita berkoordinasi dengan semua pimpinan PAC parpol di wilayah kami untuk bersama-sama menertibkan,” tandasnya. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2