JABARNEWS │ BANDUNG – Seorang pemuda bernama Rangga (12) ditangkap oleh petugas kepolisian setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap temannya, Robiansyah (23), di kawasan Antapani, Kota Bandung.
Dugaan sementara, kejadian pembunuhan tragis ini berlangsung setelah kedua remaja tersebut menenggak minuman keras bersama.
Kapolsek Antapani, Kompol Yusuf Tojiri, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima pihak kepolisian.
Menurut Yusuf, penganiayaan yang berujung pada kematian korban terjadi di Jalan Abdul Hamid pada Sabtu (31/8). Namun, laporan dari keluarga baru diterima pada Minggu. Polisi pun bergerak cepat hingga menangkap pelaku pada Senin dini hari.
“Kami menerima laporan hari Minggu, dan segera setelah itu pelaku berhasil kami tangkap di Lembang, Bandung Barat,” ungkap Yusuf saat konferensi pers di Mapolsek Antapani pada Rabu (4/9/2024).