Kumpulkan Hampir Setengah Miliar, Pegawai BPK Gadungan Diamankan Polisi

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara kasus penipuan pegawai BPK gadungan. (Yoy/Jabarnews)

“Pelaku ini mengaku sebagai pegawai BPK Provinsi Jawa Barat, dan sehari-hari memakai baju bertulisan dan berlogo BPK, baju Korpri, tanda pengenal BPK, dan aksesoris yang lain untuk meyakinkan korbannya,” katanya.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Berharap LKPD Pemkab Purwakarta Tahun 2022 Diganjar WTP

Imron mengungkapkan, terakhir korban melakukan penipuan kepada Muhammad Erfan Afriyanto (26), warga Cilame Permai Blok 17, RT 1/19, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. 

Dari hasil penipuan tersebut, kata Kapolres Cimahi, pelaku mendapatkan uang dari korban sebesar Rp179.270.000. Berdasarkan pengembangan, ternyata ada empat warga lainnya yang menjadi korban kelihaian pelaku. 

Baca Juga:  Bela Palestina, Ribuan Warga Cimahi Gelar Aksi Turun ke Jalan

Keempat korban penipuan itu akni Agus Suryadianto dengan kerugian Rp200 juta, Tekad Rp25 juta, Yanto Rp86 juta, dan Dedi warga Lembang Rp4,5 juta.

Baca Juga:  Sempat Aksi Panjat Truk Kibarkan Bendera Merah Putih, Ratu Lelo Serdang Bedagai Akhirnya Dukung Relokasi

Modusnya pelaku ini mengiming-imingi bisnis yang menggiurkan dan hal lain yang bisa dibantu dalam urusan pekerjaan.