Kumpulkan Hampir Setengah Miliar, Pegawai BPK Gadungan Diamankan Polisi

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara kasus penipuan pegawai BPK gadungan. (Yoy/Jabarnews)

JABARNEWS | CIMAHI – Satreskrim Polres Cimahi menangkap seorang pria yang mengaku-ngaku pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat. 

Penangkapan pegawai BPK gadungan itu dilakukan Satreskrim Polres Cimahi setelah menipu para korban hingga setengah miliar rupiah.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Berharap LKPD Pemkab Purwakarta Tahun 2022 Diganjar WTP

Diketahui, pelaku berisial FH (27). Warga Kota Bandung itu berlakon pegawai gadungan BPK Jabar untuk menipu para korbannya agar menyetorkan sejumlah uang. 

Baca Juga:  Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyerangan dan Pembakaran Motor di Cimahi Tengah

Tercatat ada lima orang yang berhasil ditipu pelaku dengan total uang yang dikumpulkan hampir mencapai setengah miliar rupiah. 

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa 11 Januari 2022, mengatakan bahwa kini pelaku harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Baca Juga:  Soal Anggaran Pembangunan Pasar Tanggeung yang Mangkrak, PPK Disperdagin Cianjur Angkat Bicara