Daerah

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Purwakarta

×

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers kasus pembunuhan di Polres Purwakarta
Konferensi pers kasus pembunuhan di Polres Purwakarta. (foto: gingin/jabarnews)

“Pelaku ditangkap di wilayah Jatiluhur, pada hari yang sama saat jasad korban ditemukan,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis, 14 Agustus 2025.

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Bogor Minta Masalah Jalur Tambang Segera Diselesaikan

Peristiwa bermula ketika AM menagih upah sebesar Rp500 ribu kepada korban, namun tidak mendapat jawaban.

Kesal dan tersulut emosi, pelaku mengambil palu dan memukul bagian belakang kepala korban.

Baca Juga:  Tanah Bergeser di Cianjur, 200 Rumah Rusak dan 66 Keluarga Mengungsi

Pukulan pertama tidak membuat korban pingsan, sehingga pelaku kembali menghantamkan palu hingga korban tak berdaya.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34