“Pelaku ditangkap di wilayah Jatiluhur, pada hari yang sama saat jasad korban ditemukan,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis, 14 Agustus 2025.
Peristiwa bermula ketika AM menagih upah sebesar Rp500 ribu kepada korban, namun tidak mendapat jawaban.
Kesal dan tersulut emosi, pelaku mengambil palu dan memukul bagian belakang kepala korban.
Pukulan pertama tidak membuat korban pingsan, sehingga pelaku kembali menghantamkan palu hingga korban tak berdaya.