Kurangi Mobilitas Warga, Begini Skema Polisi Lakukan Penyekatan 9 Titik di Karawang

Ilustrasi – Penyekatan. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

“Pelaksanaan penerapan PPKM level 2 di Karawang direncanakan dengan mengikuti pola pembatasan kegiatan atau dengan menutup akses jalur menuju pusat keramaian,” katanya.

Baca Juga:  Humbahas Diterjang Banjir Bandang: Satu Orang Tewas, 11 Hilang

Sembilan titik yang akan ditutup di antaranya Bundaran Perumnas, Simpang Galuh Mas, Putaran SPBU Galuh, Bundaran Peruri, Jalan Tuparev Hero, Bundaran Tugu Padi, Terowongan Gonggo, “Traffic Light” RMK, dan “Traffic Light” DPRD.***

Baca Juga:  Pembangunan Trotoar di Depan RS Izza Karawang Dikeluhkan Pengguna Jalan