Daerah

Lakukan Pungutan Liar, Dua Orang Pria di Purwakarta Diamankan Polisi

×

Lakukan Pungutan Liar, Dua Orang Pria di Purwakarta Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Pungli di Purwakarta
Personel Polsek Bojong saat mengamankan fua orang pria yang diduga melakukan pungutan liar. (Foto: Dok. Polsek Bojong).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat di Kabupaten Purwakarta, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menggelar Operasi Pekat II Lodaya 2023.

Selain di jajaran Polres, Operasi Pekat Lodaya II 2023 di lakukan seluruh polsek jajaran di Wilayah Kabupaten Purwakarta. Seperti yang dilakukan Polsek Bojong.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Dalam operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru tersebut, jajaran Polsek Bojong berhasil mengamankan 2 orang yang diduga melakukan pungutan kepada pedagang dengan mengatas namakan sumbangan pembangunan masjlis talim.

Baca Juga:  Pengangguran Terbuka di Jabar Tinggi, JobStreet Express Perluas Jaringan Pencarian Kerja

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bojong, IPDA Budiman mengatakan, Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Asik Pesta Sabu Dalam Gubuk, 5 Orang di Simalungun Ditangkap Polisi, Dua Diantaranya Warga Serdang Bedagai

Kapolsek menyebut, dalam kegiatan tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 2 orang yang diduga melakukan pungutan kepada pedagang dengan mengatas namakan sumbangan pembangunan masjlis talim.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2