Lakukan Pungutan Liar, Dua Orang Pria di Purwakarta Diamankan Polisi

Pungli di Purwakarta
Personel Polsek Bojong saat mengamankan fua orang pria yang diduga melakukan pungutan liar. (Foto: Dok. Polsek Bojong).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat di Kabupaten Purwakarta, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menggelar Operasi Pekat II Lodaya 2023.

Selain di jajaran Polres, Operasi Pekat Lodaya II 2023 di lakukan seluruh polsek jajaran di Wilayah Kabupaten Purwakarta. Seperti yang dilakukan Polsek Bojong.

Baca Juga:  Polisi dan Relawan Bersihkan Puing-puing Bangunan Rumah Pasca Gempa Cianjur

Dalam operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru tersebut, jajaran Polsek Bojong berhasil mengamankan 2 orang yang diduga melakukan pungutan kepada pedagang dengan mengatas namakan sumbangan pembangunan masjlis talim.

Baca Juga:  Saatnya Kota Bandung Ubah Pola Pengelolaan Sampah

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bojong, IPDA Budiman mengatakan, Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Dugaan Pungli Pelayanan Publik, Aktivis Cianjur Geruduk Pemkab Cianjur

Kapolsek menyebut, dalam kegiatan tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 2 orang yang diduga melakukan pungutan kepada pedagang dengan mengatas namakan sumbangan pembangunan masjlis talim.