Lakukan Pungutan Liar, Dua Orang Pria di Purwakarta Diamankan Polisi

Pungli di Purwakarta
Personel Polsek Bojong saat mengamankan fua orang pria yang diduga melakukan pungutan liar. (Foto: Dok. Polsek Bojong).

“Kami mengamankan 2 orang pria yang diduga melakukan pungutan kepada para pedagang di Pasar Cikeris, Desa Cikeris, Kecamatan Bojong Kaupaten Purwakarta, beserta barang bukti berupa tiga lembar uang pecahan 2000 dan tigab lembar uang pecahan 5000,” ucap pria yang akrab disapa Abah Budiman itu, pada Jumat, 1 November 2023.

Baca Juga:  Pasien di Garut Diduga Terjangkit Omicron, Dicurigai Karena Pulang dari Jakarta

Abah Budiman menjelaskan, 2 orang yang diamankan dan di bawa ke Mapolsek Bojong untuk di data dan diberikan pembinaan.

“Mereka diamankan dan dilakukan pembinaan di Polsek Bojong agar tidak mengulangi perbuatannya,” ucap Abah Budiman.

Baca Juga:  Dua Motor Terbakar, Tiga Mobil Damkar Diterjunkan untuk Padamkan Api

Menurutnya, operasi pekat tersebut menyasar kepada penyakit masyarakat, premanisme dan gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

“Kami berikan pembinaan ini agar tidak menimbulkan keresahan kepada masyarakat pengguna jalan, khususnya pada jam-jam ramai di pagi dan sore hari,” ungkap Abah Budiman. (Gin)

Baca Juga:  Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Kebocoran Dokumen ESDM Naik ke Tahap Penyidikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News