Libur Iduladha 1443 Hijriah, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Puncak Bogor Antisipasi Macet

Ilustrasi kebijakan ganjil genap di kawasan puncak Bogor. (Foto: bogordaily.net)

Namun apabila, rekayasa lalin one way diterapkan, maka sistem ganjil genap otomatis tidak dilakukan. Sebab, hal itu untuk menghindari kemacetan akibat pemutarbalikan kendaraan yang tidak sesuai.

Baca Juga:  Antisipasi Lonjakan Wisatawan Pada Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap Kembali Berlaku di Puncak Bogor

“Untuk itu nanti sesuaikan waktu keberangkatan dengan ketentuan sistem ganjil genap di jalur Puncak. Mari tertibkan berlalu lintas dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” tutup Ketut melansir dari bogordaily.net.

Baca Juga:  Puncak Peringatan HSN 2017 di Purwakarta Hadirkan KH. Abuya Muhtadi Dimyathi

Untuk diketahui, kawasan Puncak, Kabupaten Bogor memang menjadi langganan macet setiap akhir pekan dan hari libur nasional atau keagamaan. Oleh karenanya, Satlantas selalu terapkan sistem gage.

Baca Juga:  Bupati Majalengka: Inventarisasi Seni Budaya Untuk Dongkrak Pariwisata

Aturan ganjil genap dan sistem satu arah atau one way juga selalu diberlakukan oleh Satlantas Polres Bogor, guna mengurai kemacetan di kawasan tersebut. (Red)