Daerah

Lokasi dan Syarat SIM Keliling Karawang Sabtu 8 Juli 2023

×

Lokasi dan Syarat SIM Keliling Karawang Sabtu 8 Juli 2023

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

JABARNEWS | KARAWANG – Bagi warga Kabupaten Karawang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang pada Sabtu, 8 Juli 2023 ada di satu tempat yakni Parkiran Mega Mal.

Baca Juga:  Hilang Kendali, Mobil Mewah Terguling di Tol Cipali Hingga Ringsek

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  KPU Karawang Baru Terima 1.848.784 Lembar Surat Suara Pilkada 2024

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Karawang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Pekerja Migran Asal Kota Banjar Meninggal Dunia di Arab Saudi Karena Sakit
Pages ( 1 of 2 ): 1 2