Daerah

Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 3 Agustus 2022

×

Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 3 Agustus 2022

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mobil sim keliling. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi mobil sim keliling. (Foto: Istimewa)

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Pemkab Cianjur Ajukan 500 Kuota PPPK Buat Empat Formasi Ini

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  DPRD: Peran LPM Berdampak Luas Bagi Pembangunan Kota Bandung

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan