Daerah

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini, Kamis 4 Agustus 2022

×

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini, Kamis 4 Agustus 2022

Sebarkan artikel ini
Syarat Membuat SIM. (foto: istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling pada hari ini, Kamis (4/8/2022) ada di satu tempat yakni Bulog Sadang.

Baca Juga:  Lima Pengemudi Ojol Prasejahtera dapat Motor Listrik di PLN Electric Run 2024

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Duh! Orang Tua Harus Waspada, Puluhan Anak Tersesat di Pantai Barat Pagandaran saat Libur Lebaran

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Ratusan Peserta Ketapel, Ramaikan Anniversary Ke-1 Kepuber
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan