Daerah

Lokasi SIM Keliling Subang Kamis 20 Juli 2023

×

Lokasi SIM Keliling Subang Kamis 20 Juli 2023

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mobil sim keliling. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi mobil sim keliling. (Foto: Istimewa)

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Personil Lanud Husein Sastranegara Gelar Trauma Healing untuk Anak Korban Bencana Cianjur

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  TB Hasanuddin Dialog Dengan Pengusaha Gerabah Keramik

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga:  Darma Wijaya Teteskan Air mata, PS Serdang Bedagai Lolos Masuk Semifinal Bonas Cup 2022
Pages ( 2 of 2 ): 1 2