Daerah

Kemendagri Masih Dalami Kasus Lucky Hakim, Bima Arya: Kepala Daerah Tidak Kenal Cuti Liburan

×

Kemendagri Masih Dalami Kasus Lucky Hakim, Bima Arya: Kepala Daerah Tidak Kenal Cuti Liburan

Sebarkan artikel ini
Bima Arya
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. (foto: net)

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu Lucky Hakim masih terus berlangsung dan tengah dalam proses pendalaman oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.

“Saat ini kami masih akan mengembangkan proses ini, dan pada saatnya nanti akan kami sampaikan kepada publik keputusan dari Kemendagri seperti apa,” ujar Bima kepada wartawan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Baca Juga:  Jabar Naikkan Belanja Modal Jadi Rp5 Triliun, Fokus Tekan Kesenjangan dan Bantu Siswa Kurang Mampu

Seperti diketahui, Lucky melakukan perjalanan ke Jepang saat masa libur Idulfitri tanpa mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri. Tindakan ini diduga melanggar ketentuan perjalanan luar negeri bagi kepala daerah, yang mewajibkan izin resmi dari Mendagri.

Baca Juga:  Wisuda Tahfiz Angkatan VII, Siswa SDIT Cendekia Purwakarta Hafal hingga 6 Juz

Menurut Bima, pemeriksaan dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kemendagri, dan telah ditemukan sejumlah data dan fakta baru dari pendalaman yang dilakukan.

Baca Juga:  Aturan Baru Pembuatan KTP, Nama dalam Dokumen Tidak Boleh Satu Kata

“Beliau (Lucky) tidak paham bahwa sekalipun masa cuti atau libur, seorang kepala daerah itu tetap wajib mengajukan izin,” tegas Bima.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23