JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu Lucky Hakim masih terus berlangsung dan tengah dalam proses pendalaman oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.
“Saat ini kami masih akan mengembangkan proses ini, dan pada saatnya nanti akan kami sampaikan kepada publik keputusan dari Kemendagri seperti apa,” ujar Bima kepada wartawan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Seperti diketahui, Lucky melakukan perjalanan ke Jepang saat masa libur Idulfitri tanpa mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri. Tindakan ini diduga melanggar ketentuan perjalanan luar negeri bagi kepala daerah, yang mewajibkan izin resmi dari Mendagri.
Menurut Bima, pemeriksaan dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kemendagri, dan telah ditemukan sejumlah data dan fakta baru dari pendalaman yang dilakukan.
“Beliau (Lucky) tidak paham bahwa sekalipun masa cuti atau libur, seorang kepala daerah itu tetap wajib mengajukan izin,” tegas Bima.