Daerah

Majelis Hakim PN Bandung Kabulkan Permintaan Habib Bahar Terkait Sidang Offline

×

Majelis Hakim PN Bandung Kabulkan Permintaan Habib Bahar Terkait Sidang Offline

Sebarkan artikel ini
Karikatur Habib Bahar bin Smith. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permintaan terdakwa penyebaran berita bohong atau hoaks, Habib Bahar Bin Smith yang meminta hadir langsung dalam persidangan.

Sebelumnya, pada agenda sidang pembacaan dakwaan yang rencananya berlangsung pada hari ini, Selasa (29/3/2022) Habib Bahar Bin Smith menolak hadir dalam sidang yang digelar secara online.

Baca Juga:  Bak Intelijen, Begini Cara Satpol PP Bekasi Tangkap Pembuang Sampah di Tambun

“Majelis hakim tidak keberatan kalau sidang ini dilaksanakan secara offline (dihadirkan),” kata Ketua Majelis Hakim Dodong Iman di PN Bandung, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga:  Viral Kubu Prabowo di DPR Ngamuk Karena Puan Setujui Hak Angket, Cek Faktanya!

Walapun dikabulkan, majelis hakim mempertimbangkan akan menggelar sidang di tempat lain. Mengingat, setiap sidang pendukung terdakwa kerap datang untuk menyaksikan secara langsung.

Baca Juga:  Kasus Arisan Bodong Mahasiswa Unisba, Edi Setiadi Tegaskan Hal Ini

“Namun demikian karena keterbatasan tempat, mungkin nanti bisa berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menggelar sidang ini di tempat lain,” ucapnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan