Majelis Hakim PN Bandung Kabulkan Permintaan Habib Bahar Terkait Sidang Offline

Karikatur Habib Bahar bin Smith. (Foto: Dodi/JabarNews).

“Kami ingin Habib Bahar Smith dihadirkan, karena ini (daring) hambatan,” kata Azis.

Selain itu, kuasa hukum juga memohon kepada hakim agar sidang tetap dilanjutkan pada hari ini dengan menghadirkan Bahar Smith dalam waktu satu jam. Namun jaksa menilai hal tersebut tidak memungkinkan karena proses yang tidak mudah.

Baca Juga:  Jelang Pilkades Serentak Bandung Barat 2023, Bupati Hengky Kurniawan Imbau Ini

Setelah berbagai permohonan itu, hakim akhirnya memutuskan agar sidang ditunda untuk selanjutnya dilanjutkan di lain waktu dengan menghadirkan Bahar Smith secara langsung.

Baca Juga:  Meski Pandemi, Kinerja BPJS Ketenagakerjaan Catat Hasil Positif

Sidang lanjutan untuk agenda pembacaan dakwaan direncanakan digelar pada 5 Mei 2022. Namun sejauh ini belum ada informasi berkaitan dengan keputusan tempat digelarnya persidangan. (Red)

Baca Juga:  Truk Angkut Kain Tabrak Pembatas, Penumpang Tewas Terbakar