Polda Jabar Naikkan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar ke Penyidikan

Karikatur Habib Bahar bin Smith. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Kapolda Jabar Irjen Suntana menegaskan pihaknya sudah meningkatkan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith menjadi penyidikan.

Kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Baca Juga:  Polda Jabar 'Pamerkan' Tampang Penjahat Yang Ditangkap di Tol Pasirkoja Kota Bandung

“Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS (Habib Bahar bin Smith) menjadi penyidikan,” kata Suntana dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Rabu (28/12/2021).

Baca Juga:  Sosialisasi Kartu Bandung Sejahtera Harus Diperluas, Jelas dan Terbuka

Penyidik Polda Jabar, lanjut Suntana, sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Habib Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember kemarin.

Baca Juga:  862 Ekor Hewan Kurban Diserahkan Polda Jabar ke Masyarakat yang Berhak

“Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor,” ucapnya.