Daerah

Maling Motor di Binjai Ditangkap dalam Barak di Deli Serdang

×

Maling Motor di Binjai Ditangkap dalam Barak di Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
foto pilihan jabarnews
Pelaku maling motor ditangkap polisi Binjai. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I BINJAI – Seorang pelaku pencurian motor asal Kota Binjai masih anak dibawah umur berinisial SN (17) ditangkap dari persembunyiannya di Desa Tanjung Pama, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang

Baca Juga:  Dinkes Jabar Mulai Lakukan Imunisasi untuk Cegah Penularan Wabah Difteri

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, peristiwa berawal korban bernama Yuni Partiwi (25) warga Jalan Wahidin, Gang Masjid, Lingkungan 9, Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur kehilangan satu unit motor Honda Supra X nomor polisi BK 5692 RL.

Baca Juga:  Briptu Christy Jadi Buruan Propam Polda Sulut, Buntut Video Asusila Tersebar?

“Motor korban hilang saat parkir di ruang tamu,” ujarnya, Jumat (25/11/2022).

Menurutnya, korban curiga motor miliknya dibawa kabur maling, sebab pintu belakang rumah korban dalam keadaan terbuka. Atas kejadian itu, korban membuat pengaduan ke Polsek Binjai Timur.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Deli Serdang

“Atas laporan itu, personel Polsek langsung melakukan penyelidikan,” ucap Junaidi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan