Maling Sial, Curi Pintu Pagar Besi di Tebing Tinggi Kena Foto Warga

Maling besi di Tebing Tebing kena foto warga. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Dua orang pria asal Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara berinisial R (33) warga Jalan Flamboyan dan SI (23) warga Jalan Simalungun, Kecamatan Padang Hilir ditangkap personil reskrim Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Targetkan Jumlah Balita Tengkes di Tahun 2024 Turun Jadi 13 Persen

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, kedua tersangka ditangkap atas kasus pencurian dan pemberatan pagar pintu rumah Eva Meli Sagita (40) di Jalan LUbuk Raya, Lingkungan 1, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Gus Yaqut Intruksikan Banser Lakukan Pengamanan di Rumah Orangtua Mahfud MD

“Aksi tersangka sempat di foto warga saat membawa pintu besi dengan menggunakan motor,” katanya, Jumat (4/3/2022).

Dijelaskannya, peristiwa itu diketahui saat seorang saksi Pulungan Tarigan saat pulang shalat subuh melihat pintu pagar korban hilang. Kemudian saksi memberitahukan kepadsa korban prihal pintu besi rumahnya hilang.

Baca Juga:  Geger! Mahasiswi Asal Simalungun Tewas Dibunuh Pacarnya di Kebun Sawit

“Atas kejadian itu, korban langsung membuat pengaduan ke Polres Tebin Tinggi,” ucap Agus.