Daerah

Manfaatkan Medsos, 6 Pelaku Tawuran di Cirebon Diamanjan Polisi

×

Manfaatkan Medsos, 6 Pelaku Tawuran di Cirebon Diamanjan Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka tawuran saat ditunjukkan kepada awak media di Cirebon, Jawa Barat. (ANTARA/Khaerul Izan)

JABARNEWS | CIREBON – Kepolisian Resor Cirebon Kota menangkap enam pelaku tawuran yang mengakibatkan korbannya luka-luka.

Korban tawuran di Cirebon itu mendapat beberapa sabetan senjata tajam. Mereka melakukan tawuran dengan memanfaatkan media sosial (medsos) untuk saling menantang.

Baca Juga:  Soal Kasus Penganiayaan Siswa oleh Guru di Cianjur, Polisi Periksa Enam Saksi

“Tersangka tawuran yang kita tangkap ada enam orang, ini baru satu kelompok, karena melakukan penganiayaan,” kata Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, di Cirebon, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga:  One Way Diberlakukan Dari Puncak Bogor Menuju Jakarta

Ia mengatakan keenam tersangka yang ditangkap yaitu Marfin, Hafid, Umam, Slamet, Azis, dan Haryanto, yang mengeroyok korbannya. 

Tawuran terjadi setelah korban yang bernama Su’ambar menantang kelompok para tersangka melalui media sosial.

Baca Juga:  Kata Polri Soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Hari Ini Dilimpahkan
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan