Korupsi Pengadaan Gabah, Mantan Kadis dan Kasie Dinas Ketahanan Kabupaten Cirebon Ditahan

Ilustrasi – Korupsi. (Net)

“Modusnya barang tersebut (stok gabah) keluar tanpa mekanisme yang ada, dan barang tersebut telah ditukar dengan barang bukti yang sudah kita sita dengan kualitas yang berbeda. Akibatnya kerugian berdasarkan perhitungan auditor independen ada pada Rp 539 juta,” tuturnya.

Baca Juga:  Gara-Gara Ini, Pencarian Korban Tenggelam di Waduk Jatiluhur Terhenti

Hutamrin menambahkan penanganan kasus korupsi tersebut telah dilakukan sejak bulan Februari tahun 2021 lalu, dan pada bulan Maret 2022 ini, pihaknya sudah mendapatkan bukti kuat untuk menjerat keduanya.

Sehingga setelah semuanya dirasa cukup, maka kedua tersangka resmi ditahan, dan akan menjalani tahapan selanjutnya.

Baca Juga:  Yana Mulyana Bakal Jadi Wali Kota Bandung Definitif, Ini Empat Nama Calon Wakilnya

“Alhamdulillah pada bulan Maret tahun 2022 ini kami telah mendapatkan total kerugian negara. Sehingga pada hari ini juga kita langsung melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka ini,” katanya.

Baca Juga:  Pulihkan Ekonomi Bangsa, Sandi Muda Solid Cirebon Deklarasikan Menparekraf Sandiaga Uno

Atas perbuatannya kedua tersangka disangka Pasal 2 ayat 1 UU nomor 31 tahun 1999 jo UU RI nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun. (Red).